Sawah Terbengkalai, Camat Talang Muandau Tinjau Langsung ke Lokasi

Camat Talang Muandau Risky Afriandy,S.STP.M.Si
saat berada di lokasi sawah terbengkalai

Tasik Serai Barat-  Setelah mengunjungi kebun jeruk manis dan kumbung jamur tiram di Desa Tasik Serai pada selasa (06/12/2022) Camat Talang Muandau Risky Afriandy, S.STP.,M.Si langsung bergerak menuju ke lokasi sawah terbengkalai yang berada di Dusun V Desa Tasik Serai Barat didampingi oleh Plh. Kepala UPT. BPP Talang Muandau Mukhlis, SH dan Kepala Desa Tasik Serai Barat Syafarudin. 

Setelah menempuh perjalanan yang berliku, rombongan tiba dilokasi sawah terbengkalai sudah senja hari waktu maghrib dan di lokasi sawah terlantar tersebut sudah ditunggu oleh Ketua Poktan Gunung Sari Suparman Anuari, Kadus dan Ketua RT serta petani.

Hamparan sawah terbengkalai di dusun v Desa Tasik Serai Barat

Ketua Poktan Gunung Sari Suparman Anuari mengatakan,"Sawah ini terbengkalai sejak tahun 2019 (3 tahun yang lalu) akibat terjadinya pendangkalan kanal-kanal disekitar sawah yang berakibat pada saat musim hujan terjadi banjir serta kering pada saat musim kemarau dan bapak lihat sendiri sudah ditumbuhi ilalang sehingga para petani tidak bisa menanam padi,"terangnya.

"Kami dari Poktan Gunung Sari sangat mengharapkan kebijakan Camat Talang Muandau untuk membantu mengatasi masalah ini sehingga lahan sawah dapat kembali ditanami padi, dahulunya lahan sawah seluas 30 Hektar ini pada saat panen gabah padi bisa mencapai 5 ton per hektar, "ungkap Suparman.



Menanggapi keluhan petani Camat Talang Muandau Risky Afriandy, S.STP.,M.Si menyebutkan," kami meminta poktan agar segera membuat break down (RAB) sebagai pertimbangan mengambil kebijakan dan kami akan berupaya untuk membantu membersihkan kembali kanal-kanal disekitar sawah agar supaya sawah terbengkalai ini bisa difungsikan kembali,"ujar Camat.

Sementara itu, Plh. Kepala UPT. BPP Talang Muandau Mukhlis, SH mengatakan," sebelumnya kami sudah meninjau lokasi sawah yang terbengkalai ini bersama Kepala Desa Tasik Serai Barat dan tindaklanjut permasalahan ini akan diprogres kembali, untuk itu kami harap petani bersabar, ada mekanismenya karena tidak bisa begitu langsung serta merta terwujud dan diharapkan agar poktan segera membuat proposal sebagai bahan pertimbangan,"ungkap Mukhlis.

Terakhir Mukhlis menyebutkan,"pasal 144 Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 67 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Bengkalis bahwa struktur Kostratani tingkat Kecamatan yakni Camat selaku Ketua dan Pimpinan BPP selaku Ketua Harian serta anggota yaitu Kepala Desa/Lurah, Penyuluh Pertanian,Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Medik Veteriner, Pengawas Bibit Ternak, Pengawas Mutu Ternak, Petugas Pertanian Kecamatan atau Mantra Pertanian, Inseminator, dan Petugas lain terkait (Mantra Statistik atau Penyuluh lain), "paparnya.

Editor : admin


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Sebagai Langkah Menuju Ketahanan Pangan

Training Of Trainers (TOT) bagi Widyaiswara, Dosen, Guru, dan Penyuluh Pertanian.

Juknis Penggunaan GPS Berbasis Android Untuk Pemetaan bagi PPL