Surati Seluruh Kepala Desa, Mukhlis : Pembentukan Posluhdes
Beringin - Jum'at (9/12/2022) Plh. Kepala UPT. Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Talang Muandau pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis menyurati seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Talang Muandau dengan nomor Surat : 520/UPT.BPP/2022/17 tentang Pembentukan Posluhdes.
Mantan Penjabat Kepala Desa Sebangar Mukhlis, SH mengatakan," sesuai pasal 56 Peraturan Bupati Bengkalis Nomor
67 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian di Kabupaten
Bengkalis, bahwa pengembangan
kelembagaan penyuluhan dipedesaan dalam
bentuk kelembagaan Posluhdes yang handal dan mandiri dalam upaya untuk meningkatkan
pelayanan kepada pelaku utama (Poktan,Gapoktan), pelaku usaha serta usaha tani untuk meningkatkan
pendapatan petani, pemberdayaan petani, terwujudnya programa pembangunan
pertanian di desa, dan peningkatan dukungan sarana dan prasarana serta
pembiayaan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pelaksanaan penyuluhan
pertanian," Jelasnya.
"Dalam lampiran surat tersebut kami juga menjelaskan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis pembentukan Posluhdes serta terkait tentang prinsip-prinsip, strategi, programa dan kegiatan, susunan, fungsi dan peran organisasi serta mekanisme kebijakan dan penumbuhan posluhdes untuk menjadi pedoman bagi Kepala Desa dan pengurus Posluhdes,"katanya.
Terakhir Mukhlis mengatakan,"Kita berharap semua Desa se-Kecamatan Talang Maundau terbentuk Posluhdes dalam upaya untuk meningkatkan produktivitas tanaman pangan, Hortikultura dan Peternakan untuk peningkatan pendapatan petani yang bermuara terwujudnya ketahanan pangan, pembukaan lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi di pedesaan,"ungkap Mukhlis.
Editor : Admin
Komentar
Posting Komentar