Pemdes Tasik Serai Timur bentuk POSLUHDES
Tasik Serai Timur - Pemerintah Desa Tasik Serai Timur merealisasikan pembentukan POSLUHDES pada Kamis (05/01/2023) sesuai dengan surat dari plh. Kepala UPT. Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Talang Muandau Nomor : 520/UPT.BPP/2022/17 pada pokok surat perihal pembentukan Posluhdes.
Kepala Desa Tasik Serai Timur Erwin Siahaan mengatakan,"pembentukan Posluhdes ini sangat perlu untuk pengembangan dan pemberdayaan penyuluhan pertanian dipedesaan dengan melibatkan unsur pelaku utama, pelaku usaha dan perangkat desa secara bersinergi berupaya untuk peningkatan produktifitas dan kapasitas usaha tani dan pendapatan petani ,"jelasnya.
Sementara itu Plh. Kepala UPT. Balai Penyuluhan Pertanian Pertanian Kecamatan Talang Muandau Mukhlis, SH mengatakan," untuk Kecamatan Talang Muandau Pemdes Tasik Serai Timur perdana pembentukan Posluhdes dan Insya Allah desa-desa yang lain akan segera menyusul dan kita targetkan seluruh desa se-Kecamatan Talang Muandau terbentuk Posluhdes,"ungkapnya.
Selanjutnya berdasarkan pasal 56-62 Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Bengkalis bahwa pembentukan Posluhdes ini dalam upaya untuk pengembangan kelembagaan penyuluhan pertanian dipedesaan yang handal dan mandiri dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelaku utama (petani, poktan maupun gapoktan) dan pelaku usaha untuk mendukung terwujudnya programa pembangunan pertanian di pedesaan, sesuai dengan program kerja Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., MMP untuk mewujudkan negeri junjungan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera (BERMASA)"tutup Mukhlis.
Editor : admin
Komentar
Posting Komentar