Siapkan Ranperdes Perlindungan Lahan Pangan dan Hortikultura Berkelanjutan, Mukhlis : Bantu Pemdes


Beringin - Jumat (06/01/2023) Setelah melakukan evaluasi dari pemantuan lahan pertanian di seluruh desa se-kec.Talang Muandau diestimasi hanya 10% peruntukan lahan tanaman pangan dan hortikultura apalagi mindset petani lebih cenderung ke tanaman sawit.

Sementara itu, lahan tanaman dan hortikultura  kebanyakan tumpang sari dilahan kelapa sawit yang hanya bisa berproduksi maksimal 2 tahun dan perlu pengetahuan yang optimal dalam perawatan dan rentan terkena serangan hama dan penyakit.

Plh. Kepala UPT.BPP Talang Muandau Mukhlis SH mengatakan,"untuk mengatasi permasalahan ini kami sudah berkoordinasi dengan para Kepala Desa untuk perlu menerbitkan regulasi dalam upaya untuk mengatasi ketersediaan lahan tanaman pangan dan hortikultura berkelanjutan serta untuk mengatasi serangan hama dan penyakit tanaman pangan dan hortikultura secara intensif kita berupaya melakukan penyuluhan dan pengembangan kelembagaan penyuluhan pertanian tingkat desa dengan membentuk Posluhdes,"ungkapnya.

"Dalam upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan serta dalam upaya pencegahan alih fungsi lahan pangan dan  hortikultura, untuk membantu percepatan merealisasikan regulasinya maka kami membantu kepala desa untuk  menyiapkan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Perlindungan Lahan Tanaman Pangan dan Hortikultura Berkelanjutan dan Insya Allah dalam waktu dekat Pemdes Tasik Serai Barat dan Tasik Serai Timur akan menerbitkan perdesnya dan juga akan disusul oleh Pemdes lainnya,"tambah Mukhlis.

Editor :  admin 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Sebagai Langkah Menuju Ketahanan Pangan

Training Of Trainers (TOT) bagi Widyaiswara, Dosen, Guru, dan Penyuluh Pertanian.

Juknis Penggunaan GPS Berbasis Android Untuk Pemetaan bagi PPL